Patjuk (Bubur Kacang Merah Korea)

Patjuk (Bubur Kacang Merah Korea)
⏱ 105 mnt Tingkat kesulitan: Sedang Makan siang Makan malam 🌱 Vegan 🌾 Bebas gluten

Informasi gizi

per porsi (380 g)
🔥 260kkal
🥩 13Protein
🥑 1Lemak
🍞 52Karbohidrat
Serat: 12 g Gula: 0 g Lemak jenuh: 0 g Garam: 2 g

Hitung kalori lewat foto 📸

Resep ini dan ribuan lainnya — dengan penghitungan kalori otomatis. Cukup foto makanan Anda.

🛒 Bahan-bahan

  • Kacang merah (Kacang Azuki) 50 g · 170 kkal
  • Tepung beras ketan 25 g · 90 kkal
  • Air 305 g · 0 kkal

👨‍🍳 Cara membuat

  1. Cuci bersih kacang merah, lalu rendam dalam air dingin semalaman (setidaknya 8 jam). Tiriskan dan bilas kacang yang sudah direndam.
  2. Masukkan kacang yang sudah direndam ke dalam panci besar dengan 6 cangkir air bersih dan didihkan. Rebus selama 5-10 menit, lalu buang air rebusan pertama ini.
  3. Tambahkan 8-10 cangkir air bersih lagi ke dalam panci dan masak kacang dengan api sedang selama 60-80 menit, atau sampai sangat empuk dan mudah dihancurkan.
  4. Saat kacang dimasak, siapkan saealsim: campurkan tepung beras ketan dengan sedikit air panas (sekitar 3-4 sendok makan untuk 25g tepung) untuk membentuk adonan yang lentur. Gulung adonan menjadi bola-bola kecil seukuran kelereng.
  5. Setelah kacang sangat empuk, lumatkan sekitar 1/3 bagian secara kasar dengan sendok sayur atau penghancur kentang langsung di dalam panci, sisakan beberapa utuh untuk tekstur. Untuk bubur yang lebih halus, saring semua kacang melalui saringan, sisihkan cairannya.
  6. Didihkan kembali kacang yang sudah dilumatkan dan cairannya. Dengan hati-hati masukkan saealsim (bola-bola nasi) ke dalam bubur yang mendidih. Masak selama 5-10 menit lagi, aduk sesekali, sampai saealsim mengapung ke permukaan dan matang.
  7. Bumbui patjuk dengan garam secukupnya dan sajikan hangat. Beberapa orang lebih suka sedikit gula, tetapi secara tradisional rasanya gurih.

Hitung kalori lewat foto 📸

Resep ini dan ribuan lainnya — dengan penghitungan kalori otomatis. Cukup foto makanan Anda.

Anda mungkin juga suka